Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Patroli Malam Ringkus 16 Pelajar di Cibinong, Polres Bogor Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran dan Sita Sajam

Bogor : kepolisian dari Tim Dalmas Sat Samapta Polres Bogor bersama Polsek Cibinong berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran antarpelajar di Jalan Raya Karadenan, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (05/08/2026) malam.

Patroli Malam Ringkus 16 Pelajar di Cibinong, Polres Bogor Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran dan Sita Sajam
Patroli Malam Ringkus 16 Pelajar di Cibinong, Polres Bogor Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran dan Sita Sajam

Penggagalan aksi bentrokan tersebut berkat kesigapan personel kepolisian yang tengah menggelar patroli rutin untuk mencegah tindak kriminalitas jalanan dan gangguan kamtibmas di wilayah Cibinong.

Dari hasil penyisiran di lokasi kejadian, petugas mengamankan sebanyak 16 orang pelajar yang terindikasi hendak menggelar aksi tawuran. Petugas kemudian melakukan penggeledahan intensif di sekitar area penangkapan untuk menyisir barang bukti penunjang.

Hasilnya, polisi menemukan sejumlah senjata tajam yang sengaja disembunyikan di rimbun pohon bambu sekitar lokasi, yang diduga kuat dibuang oleh kelompok pelajar lain yang sempat melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.

“Dalmas Samapta Polres Bogor bersama Polsek Cibinong berhasil menggagalkan belasan pelajar yang akan melaksanakan tawuran. Sebanyak 16 orang beserta barang bukti senjata tajam langsung kami amankan ke kantor polisi,” terang kata Kasat Samapta Polres Bogor AKP Yogi Nugraha, Kamis (6/8/2026).

Seluruh barang bukti senjata tajam telah diserahkan ke Satreskrim Polres Bogor untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara itu, belasan pelajar yang terjaring langsung didata di Mapolres Bogor.

Pihak kepolisian juga memanggil orang tua serta pihak sekolah masing-masing pelajar sebagai bentuk langkah pembinaan dan efek jera, sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas anak remaja pada malam hari demi mencegah jatuhnya korban akibat aksi kejahatan jalanan.(*)

Hide Ads Show Ads