Titiek Soeharto Pertanyakan Manfaat Tambang Emas bagi Masyarakat Banyuwangi
Jakarta :Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, untuk meninjau secara langsung dampak aktivitas pertambangan emas terhadap lingkungan, sektor pertanian, kawasan pesisir, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi warga yang menilai keberadaan tambang emas selama bertahun-tahun belum memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar.
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berlandaskan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yakni sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Sesuai Pasal 33 UUD 1945, kekayaan alam dikuasai oleh negara dan harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Pertanyaannya, apakah masyarakat Banyuwangi sudah benar-benar merasakan manfaat dari keberadaan tambang emas ini?" ujar Titiek dalam keterangan yang di kutip, Jumat, 24 Juli 2026.
Menurutnya, aktivitas pertambangan yang telah berlangsung sekitar satu dekade semestinya mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah sekitar tambang.
Titiek juga menyoroti keterlibatan pemerintah daerah dalam kepemilikan saham perusahaan tambang. Menurutnya, dividen yang diperoleh daerah seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan warga.
"Kalau pemerintah daerah sudah menerima dividen dari produksi emas yang berlangsung selama kurang lebih sepuluh tahun, tentu masyarakat berharap hasilnya dapat dirasakan secara nyata. Namun, dari berbagai masukan yang kami terima, masih banyak warga yang merasa kesejahteraannya belum meningkat," katanya.
Selain aspek ekonomi, Komisi IV DPR RI turut mencermati berbagai persoalan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat, mulai dari kondisi lahan pertanian, kualitas lingkungan hidup, hingga dampak terhadap kawasan pesisir.
Seluruh hasil peninjauan lapangan beserta aspirasi masyarakat akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Komisi IV DPR RI di Jakarta. Titiek memastikan pihaknya akan mengawal berbagai masukan tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap pengelolaan pertambangan.
"Semua aspirasi masyarakat akan kami bawa ke Jakarta untuk dibahas bersama. Bagi perwakilan petani maupun warga yang belum sempat menyampaikan pendapatnya hari ini, kami membuka kesempatan untuk berdialog langsung di DPR RI agar seluruh masukan dapat kami tindak lanjuti," tuturnya.
Komisi IV DPR RI berharap hasil kunjungan kerja ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan agar pengelolaan sumber daya alam tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Banyuwangi.(*)
