Pemprov Jabar Targetkan Holding BUMD Jabar Sanggabuana Berdiri Agustus
Bandung, ;Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menargetkan pembentukan holding badan usaha milik daerah (BUMD) Jabar, Sanggabuana Holding resmi berdiri paling lambat Agustus 2026, untuk mengonsolidasikan aset dan memperkuat struktur investasi daerah.
![]() |
| Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman memberikan keterangan di Gedung Sate Bandung, Jabar, Rabu (25/2/2026) |
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan langkah besar ini telah melalui uji kelaikan (feasibility study) bersama tim ahli dari Burhanuddin Abdullah Center (BA Center) dan juga telah dinyatakan laik oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Hasilnya, secara kajian dinyatakan feasible untuk dibentuk," ujar Herman di Gedung Sate Bandung, Jabar, Rabu.
Tapi, dalam skema ini, Herman memastikan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tidak akan dilebur ke dalam holding.
Keputusan ini diambil mengingat status BJB sebagai bank sistemik dan perusahaan terbuka yang terdaftar di bursa efek.
"BJB tidak masuk holding karena merupakan bank sistemik dan sudah menjadi perusahaan terbuka (IPO), sehingga mekanismenya berbeda," kata Herman.
Tahap awal konsolidasi ini, akan difokuskan pada sembilan BUMD sektor nonkeuangan.
Sementara itu, untuk 28 BUMD sektor keuangan lainnya, Pemprov Jabar masih melakukan konsultasi intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Langkah pembentukan holding ini, merupakan jawaban atas evaluasi internal Pemprov Jabar yang menemukan kelemahan pada aspek analisis investasi dan optimalisasi aset di sejumlah perusahaan daerah.
Guna memayungi kebijakan ini, Pemprov Jabar akan segera mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Jawa Barat, yakni Raperda Pembentukan Holding dan Raperda Penyertaan Modal.
"Keputusan akhir tentu berada di tangan Gubernur dan DPRD sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Prinsip kami, lebih cepat lebih baik, tetapi tetap taat aturan," tutur Herman.(*)

