Kesepakatan ART: RI-AS Amankan Kedaulatan Ekonomi
Washington DC : Pemerintah mencabut pasal non-ekonomi dalam perjanjian dagang untuk menjaga independensi kebijakan nasional.
![]() |
| Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menyepakati skema Agreement on Reciprocal Tariff (ART) yang lebih ramping dengan fokus pada kerja sama komersial murni. |
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menyepakati skema Agreement on Reciprocal Tariff (ART) yang lebih ramping dengan fokus pada kerja sama komersial murni.
Langkah strategis ini diambil setelah Washington setuju untuk menghapus sejumlah klausul non-ekonomi yang dinilai dapat memengaruhi kebijakan luar negeri dan kedaulatan domestik Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa posisi Indonesia dalam negosiasi ini sangat krusial.
Tidak seperti negara mitra ART lainnya, Jakarta berhasil memastikan bahwa perjanjian tersebut tidak mengikat Indonesia pada agenda geopolitik maupun keamanan tertentu.
"Amerika sepakat untuk mencabut pasal-pasal yang non kerja sama ekonomi, antara lain terkait pengembangan reaktor nuklir, kebijakan Laut Cina Selatan, serta pertahanan dan keamanan perbatasan," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Washington DC, Kamis 19 Februari 2026 Waktu setempat.
Prioritas Kedaulatan dan Rantai Pasok
Kesepakatan ini menandai babak baru dalam hubungan bilateral kedua negara. Fokus utama dari perjanjian ini adalah penguatan rantai pasok global dan kemakmuran ekonomi tanpa mengintervensi otoritas masing-masing negara dalam menentukan kebijakan nasionalnya.
Airlangga menekankan bahwa penghormatan terhadap kedaulatan merupakan fondasi utama dari dokumen yang disepakati.
"Tujuan dan visi perjanjian adalah untuk mewujudkan kemakmuran ekonomi bersama, rantai pasok yang kuat, dan menghormati kedaulatan masing-masing negara," tegasnya.
Relaksasi Tarif dan Dampak Sektor Rill
Secara teknis, perjanjian ART ini mencakup 1.819 pos tarif di sektor pertanian dan industri yang kini mendapatkan tarif nol persen. Komoditas unggulan Indonesia seperti minyak sawit, kopi, karet, hingga komponen semikonduktor dan pesawat terbang akan masuk ke pasar AS tanpa beban tarif.
Sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) juga mendapat perhatian khusus melalui mekanisme tariff rate quota (TRQ) sebesar nol persen. Kebijakan ini diprediksi akan memperkuat daya saing industri yang menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja di Indonesia.
Sebagai bentuk timbal balik, Indonesia memberikan akses tarif serupa untuk komoditas pangan utama dari AS, seperti gandum dan kedelai. Langkah ini diharapkan dapat menekan biaya produksi pangan di dalam negeri.
"Masyarakat Indonesia membayar nol persen untuk barang yang diproduksi dari kedelai ataupun gandum, seperti mie, tahu, dan tempe," tambah Airlangga.
Proses Legislasi ke Depan
Negosiasi intensif ini merupakan respons atas kebijakan tarif resiprokal AS yang diumumkan pada April 2025. Dari tarif awal sebesar 32 persen, Indonesia berhasil menurunkan tarif dasar menjadi 19 persen, bahkan mengamankan tarif 0-10 persen untuk produk-produk strategis tertentu.
Perjanjian ini dijadwalkan mulai berlaku 90 hari setelah proses hukum di kedua negara rampung. Di Indonesia, pemerintah akan melakukan konsultasi dengan DPR, sementara AS akan menyelesaikan proses birokrasi internalnya.
Kedua belah pihak juga menyepakati adanya ruang untuk penyesuaian tarif di masa depan melalui kesepakatan tertulis, guna memastikan perjanjian tetap relevan dengan dinamika ekonomi global.(*)

