Penting Diketahui! Arab Saudi Keluarkan Aturan Ketat Haji 2026
Jumat, November 14, 2025
Karawang : Musim Haji 2026 (1447 H) akan menjadi momen penting bagi jutaan jemaah di seluruh dunia. Pasalnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan serangkaian kebijakan baru yang sangat ketat, menetapkan tenggat waktu yang pendek dan prosedur digital wajib bagi seluruh negara pengirim jemaah.
Aturan baru ini, yang diumumkan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, di sela-sela Konferensi dan Pameran Haji di Jeddah, menyoroti fokus Kerajaan pada efisiensi, digitalisasi, dan peningkatan layanan. Sumber berita merujuk pada laporan dari Kantor Berita Saudi (SPA) yang dikutip jumat (14/11)
Tenggat Waktu Mepet dan Syarat Baru yang Tak Bisa Ditawar
Dalam pemaparan yang agresif, Al-Rabiah menekankan bahwa Kantor Urusan Haji di setiap negara harus bergerak cepat. Dua poin krusial adalah batas waktu kontrak layanan, serta kewajiban administrasi kesehatan yang baru:
Kontrak Tenda & Akomodasi: Kontrak layanan tenda (masyair) harus selesai sebelum 4 Januari 2026 (15 Rajab 1447 H).
Sementara, kontrak akomodasi di Makkah dan Madinah hanya punya waktu hingga 1 Februari 2026 (13 Syaban).
Visa Mati: Pengajuan visa haji wajib rampung sebelum 20 April 2026 (1 Syawal), tanpa toleransi perpanjangan waktu.
Sertifikat Kesehatan Wajib Digital: Setiap calon jemaah kini wajib memiliki sertifikat kemampuan kesehatan yang diverifikasi secara elektronik melalui platform Masar dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Haji serta pimpinan tim medis.
Kartu Nusuk: Jemaah diwajibkan memiliki Kartu Nusuk sebagai syarat mutlak untuk memasuki Masjidil Haram dan lokasi suci lainnya.
Selain itu, Kerajaan juga memperketat transparansi keuangan. Pembayaran hewan kurban (Hady dan Adahi) hanya boleh melalui kantor haji resmi dan proyek resmi Saudi, melarang keras kerja sama dengan pihak tidak berizin.
“Langkah-langkah ini mencerminkan peran kepemimpinan Kerajaan dalam melayani para jemaah dari seluruh dunia dengan profesionalisme dan inovasi,” tegas Menteri Al-Rabiah, menggarisbawahi upaya Saudi memastikan musim haji berjalan lebih tertib dan efisien.
Seluruh data administrasi, medis, dan media jemaah harus diunggah dan diselesaikan antara 10 November 2025 hingga 21 Desember 2025.
Bahkan, pemilihan maskapai dan jadwal penerbangan harus sudah ditetapkan sebelum 4 Januari 2026.
Semua transaksi administratif dan keuangan wajib dilakukan melalui platform terpadu Nusuk Masar.
Dengan penerapan aturan ketat ini, Arab Saudi bertekad memperkuat reputasinya sebagai pusat pelayanan haji terbaik di dunia, sekaligus memastikan kepatuhan yang tinggi dari semua negara pengirim jemaah.(*)
