Headline News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Mantan Kades Berujung Ditahan Polisi, " ZS Tilep Dana Desa Capai Rp1 Miliar"

 Kuningan : Seorang mantan kepala desa di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa dengan nilai kerugian mencapai lebih dari satu miliar rupiah.


Foto : Mantan Kades Saat Digelandang Polisi di Kuningan

Tersangka berinisial ZS, mantan Kepala Desa Mancagar, Kecamatan Lebakwangi, digelandang oleh petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan pada Senin (10/11/2025).

Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2022 hingga 2023.

Kapolres Kuningan, AKBP M. Ali Akbar, menjelaskan bahwa dalam hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Modus yang digunakan ZS yakni tidak menyalurkan dana desa kepada pelaksana kegiatan sebagaimana mestinya.

Mantan Kades Mancagar Ditahan, Korupsi Dana Desa Capai Rp1 Miliar

“Dana desa tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, namun oleh tersangka dipakai untuk kepentingan pribadi,” ujar AKBP Ali Akbar.

Penyidik juga mengungkap bahwa aksi korupsi tersebut diduga dilakukan bersama Kaur Keuangan Desa, yang saat ini masih berstatus saksi dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan.
Menurut hasil penyelidikan, uang hasil korupsi digunakan tersangka untuk membayar cicilan pinjaman bank pribadi.

Dalam penggeledahan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp20 juta serta sejumlah dokumen penting terkait pengelolaan dana desa.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 dan Pasal 64 KUHP,” terang Kapolres.
“Ancaman hukuman maksimalnya 20 tahun penjara,” tambahnya.

Kasus ini kini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam tindak pidana korupsi dana desa tersebut.(*)
Tutup Iklan