Headline News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Tiga Kali Baru Terbongkar

 Tangerang: Aksi penyelundupan vape mengandung narkoba dari Malaysia yang dilakukan Tetdy sudah kali ketiga. Fakta tersebut terungkap berdasarkan hasil interograsi awal yang dilakukan Bareskrim Polri.(6/10/25).

Petugas dari Bareskrim Polri dan Bea Cukai Soekarno-Hatta menunjukan sejumlah barang bukti penyelundupan vape mengandung narkoba dari Malaysia

"Hasil interogasi awal, Tetdy sudah dua kali memesan vape mengandung etomidate melalui Tersangka Yenny. Pemesanan pertama Tetdy menghubungi Yenny dan memesan lima bungkus," kata
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Minggu (5/10/2025).

Ia membeberkan,Yenny kemudian mengarahkan Tetdy untuk bertemu di daerah Bukit Bintang, Malaysia. Transaksi terjadi, sebanyak lima bungkus pod vape mengandung etomidate dibeli seharga 350 MYR atau setara Rp1,4 juta.

"Singkatnya, Tetdy menjual dua vape ke rekannya bersnama Karisha dan Edward. Sisanya digunan Tetdy secara pribadi," kata Eko.

Ia pun menjual vape tersebut seharga Rp3,5 juta. "Karena vape yang dicoba Tersangka Tetdy memberikan efek 'high' dan rileks. Serta utamanya yang mendasari Tersangka Tetdy untuk melakukan pemesanan kedua kali ke Yenny adalah keuntungan hasil penjualan vape di Indonesia," ucap Eko.

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menambahkan, pada akhir September, Tetdy kembali menghubungi Yenny dan memesan 80 bungkus sebanyak dua kali. Transaksi ke rekening atas nama Muhammad Amirul Akmal sebesar 23.740 MYR.

Pada 30 September 2025, Tetdy berangkat bersama dengan dua orang karyawannya berinisial B dan A. Kemudian pada tanggal 1 Oktober 2025, Tetdy mendatangi Yenny dan Akmal di toko vape untuk mengambil pesanan vape dan melunasi sisa pembayaran menggunakan uang cash sebesar 19.300 MYR.

Diketahui, Bareskrim Polri dan Bea Cukai Soekarno-Hatta membongkar penyelundupan narkoba modus vape dari Malaysia. Selain mengamankan barang bukti 84 vape berisi cairan etomidate, petugas juga menangkap pria bernama Tetdy (38).(*)
BERITA TERBARU HARI INI