Jumlah Korban Tewas Akibat Ambruknya Sekolah Pesantren Islam Al Khoziny di Jawa Timur Terus Bertambah, Tercatat Sudah 65 Orang
Selasa, Oktober 07, 2025
Jatim: Jumlah korban tewas akibat ambruknya Sekolah Pesantren Islam Al Khoziny di Jawa Timur pada pekan lalu terus bertambah, mencapai 65 orang hingga Senin (6/10) malam .
Otoritas Badan SAR menyatakan tim penyelamat masih berjuang menembus puing-puing, tujuh hari setelah bencana mematikan itu terjadi.
Dinding beton dan lantai pondok pesantren yang didominasi dihuni oleh remaja laki-laki ini ambruk pada 29 September lalu. Meskipun sebagian besar siswa berhasil melarikan diri, ratusan lainnya terjebak dalam reruntuhan.
Mohammad Syafii, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Indonesia, mengonfirmasi peningkatan jumlah korban tewas setelah ditemukannya lebih banyak jasad dan bagian tubuh.
"Total korban meninggal yang terkonfirmasi saat ini adalah 65 orang. Kami menemukan lebih banyak jasad dan bagian tubuh di zona inti reruntuhan," ujar Syafii kepada wartawan.
Tim penyelamat berkumpul di dekat lokasi runtuhnya bangunan pada hari Senin, di mana sejumlah orang diyakini masih terjebak menurut badan mitigasi bencana .
Hingga kini, belum jelas berapa banyak orang yang masih hilang di bawah reruntuhan. Syafii menegaskan operasi pencarian akan terus dilanjutkan hingga tim penyelamat "yakin tidak ada lagi korban yang tersisa."
Penyebab runtuhnya bangunan telah diidentifikasi oleh pihak berwenang. Konstruksi di lantai atas diduga terlalu membebani fondasi sekolah, yang pada akhirnya tidak mampu menahan beban tersebut.
Rekaman video yang dibagikan oleh Basarnas menunjukkan pekerja evakuasi dengan hati-hati membawa kantung jenazah berwarna oranye keluar dari lokasi bencana.
Izin Bangunan Pesantren Jadi Sorotan
Tragedi ini juga menyoroti kondisi bangunan sekolah-sekolah keagamaan di seluruh Indonesia. Data dari Kementerian Agama menunjukkan ada sekitar 42.000 bangunan sekolah Islam, atau yang dikenal sebagai pesantren, di seluruh negeri.
Namun, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan fakta Hanya 50 pesantren yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peratuan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 diubah menjadi PBG.
"Kalau itu harusnya kan semua pesantren ada izin, dulu Izin Mendirikan Bangunan saat ini namanya berganti PBG," kata Dody.
"Nah, itu PBG kewenangannya tidak di Pemda. Kita koordinasi Kemendagri dan Kemenag karena ponpes di bawah Kemenag," kata Dody Hanggodo dikutip Minggu (5/10).
Menurut Dody Hanggodo, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait setelah fase tanggap darurat di lokasi bencana Pesantren Al Khoziny selesai.
"Tapi sekarang kan fokusnya masih tanggap darurat di sana tuh," kata Dody, merujuk pada operasi penyelamatan dan penanganan korban yang masih berlangsung.
Dody menyatakan rencana ke depan, Sosialisasi ini juga akan ditujukan kepada seluruh ponpes tentang pentingnya memiliki PBG.
"Kalau sudah selesai kita akan duduk bersama dengan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri mensosialisasikan kepada pemda."
Ia menambahkan bahwa bangunan-bangunan tersebut "harus sertifikasi laik bangunan" demi memastikan keamanan dan standar kelayakan konstruksi. Hingga kini Belum diketahui secara pasti apakah Pesantren Al Khoziny memiliki IMB yang sah.(*)