Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Polres Garut Amankan Sembilan Pemuda Mabuk dan Sita Sebilah Pisa

Garut :Polres Garut secara Masif terus melipatgandakan intensitas pengamanan wilayah melalui penguatan operasi kepolisian preemtif dan preventif pada jam-jam rawan. Sebagai wujud nyata komitmen pelayanan prima kelebagaan, Polres Garut sukses mengamankan sembilan orang pemuda yang diduga kuat dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman beralkohol. 
Polres Garut Amankan Sembilan Pemuda Mabuk dan Sita Sebilah Pisa
Polres Garut Amankan Sembilan Pemuda Mabuk dan Sita Sebilah Pisa

Langkah jemput bola ini dilakukan secara taktis saat jajaran personel mako menggelar patroli rutin berkala di kawasan Jalan Gunturwangi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (19/7/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Penegakan hukum ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. Ia memaparkan bahwa gerak taktis di lapangan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P. Operasi ini dirancang khusus oleh institusi Polres Garut untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tindak kriminalitas konvensional C3 (Pencurian dengan Pemberatan/Curat, Pencurian dengan Kekerasan/Curas, Pencurian Kendaraan Bermotor/Curanmor), aksi premanisme jalanan, hingga praktik pungutan liar (pungli) di zona rawan.

Saat menyisir koridor Tarogong Kidul, tim opsnal Polres Garut mendeteksi kerumunan remaja yang mencurigakan. Setelah dilakukan intervensi pemeriksaan fisik, petugas menemukan sembilan pemuda sipil sedang berkumpul dalam keadaan di bawah pengaruh sirkulasi minuman keras. Guna memitigasi risiko gesekan horizontal atau aksi kriminalitas susulan yang dapat memicu sentimen negatif serta meresahkan masyarakat, Petugas langsung mengambil tindakan represif yang terukur dengan mengamankan seluruh pemuda tersebut ke markas hukum.

Berdasarkan data klasifikasi identitas dari penyidik Polres Garut, kesembilan pemuda yang mayoritas masih berusia remaja tersebut masing-masing berinisial GG (17), BA (17), MAP (17), RN (17), EPJ (17), P (17), SWP (16), AA (17), dan AMF (15), yang seluruhnya tercatat sebagai warga domisili Tarogong Kidul. Selain mengamankan para pelanggar ketertiban umum ini, jajaran Sat Samapta Polres Garut juga menyita sejumlah logistik barang bukti materiil di lapangan, meliputi satu botol minuman beralkohol varian rasa leci serta sebilah senjata tajam jenis pisau yang sangat rentan disalahgunakan untuk aksi kekerasan.

Guna memberikan efek jera yang mendidik, seluruh pemuda tersebut langsung digiring menuju Mapolres Garut untuk menjalani pendataan serta pembinaan tindakan disiplin. Polres Garut juga bergerak responsif dengan melayangkan panggilan resmi kepada para orang tua masing-masing anak. Skema ini diturunkan agar pihak keluarga dapat bersama-sama dengan Polri memberikan edukasi komprehensif mengenai bahaya laten minuman keras serta pentingnya menjaga moralitas di ruang publik.

Sikap tegas Kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah ini disuarakan langsung oleh pucuk pimpinan satuan samapta. Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., menegaskan bahwa operasi pembersihan penyakit masyarakat pada dini hari akan terus dipacu tanpa kompromi demi mewujudkan situasi kamtibmas Garut yang aman, nyaman, tentram, dan kondusif.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol maupun melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Polres Garut akan terus hadir memberikan rasa aman melalui patroli rutin dan tindakan tegas terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas,” pungkas Kasat Samapta AKP Ardiyanto mempertegas akuntabilitas penegakan hukum dari hulu ke hilir.(*)

Hide Ads Show Ads