Dasco: Perpres Ojol Masuki Tahap Akhir, Rapat Finalisasi Digelar Pekan Depan
Jakarta: DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait tindaklanjut pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) ojek online (Ojol) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Kamis, 23 Juli 2026.
Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad itu membahas berbagai aspek yang akan menjadi substansi perpres, termasuk penguatan pelindungan bagi mitra pengemudi, kepastian hubungan kemitraan antara aplikator dan pengemudi, keberlanjutan iklim usaha, serta koordinasi lintas kementerian dalam implementasi kebijakan.
Dasco mengatakan, pembahasan regulasi tersebut telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu proses finalisasi. Adapun pembahasan lanjutan akan dijadwalkan pada pertemuan berikutnya yang berlangsung pekan depan.
"Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk penyempurnaan Perpres Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final. Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk kemudian finalisasi," kata Dasco usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.
Selain membahas substansi Perpres, DPR dan pemerintah juga menerima masukan dari Koalisi Ojol Nasional terkait implementasi kebijakan tarif yang selama ini berlaku.
Seperti diketahui, pemerintah telah memenuhi aspirasi pengemudi terkait pembagian tarif perjalanan, yakni sebesar 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator.
"Tadi kita sudah juga mendengar dari Koalisi Ojol Nasional, menerima masukan dari mereka tentang bagaimana tarif yang selama ini dari pemberlakuan kemudian 92, 8 persen itu berjalan dan evaluasinya," ujarnya.
Sementara Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah memastikan kebijakan pembagian tarif tersebut telah mulai diterapkan.
"Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan. Jadi teman-teman Koalisi Ojol Nasional tadi juga menyampaikan bahwa per 1 Juli itu sudah diterapkan," ucapnya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah perusahaan aplikator yang perlu meningkatkan kepatuhan terhadap kebijakan tersebut.
"Meskipun memang ada beberapa teman-teman aplikator yang perlu kita tertibkan kedisiplinannya. Itu salah satu yang tadi disampaikan itu," pungkasnya.(*)
