Jadi Kapolda Jabar, Rincian Harta Kekayaan Rudi Setiawan
Nama Irjen Pol. Rudi Setiawan menjadi sorotan publik, setelah dimutasi menjadi Kapolda Jawa Barat. Bagaimana tidak, Rudi Setiawan sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Simak rincian daftar harta kekayaan Rudi Setiawan yang saat ini bakal menjabat Kapolda Jawa Barat, mengutip data LHKPN KPK 2024. Rudi Setiawan dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 Maret 2025.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika mengakui, jika Rudi Setiawan sudah tak lagi menjabat di lembaga antirasuah. "Benar (sudah dimutasi)," kata Tessa saat dikonfirmasi awak media, Senin (14/4/2025).
Rudi Setiawan menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat menggantikan posisi Irjen Pol. Akhmad. Dalam surat yang sama, Akhmad dipromosikan untuk menjabat Astamaops Kapolri.
"Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja. 'Tour of duty area'," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resmi, Senin (14/4/2025).
Berikut rincian harta kekayaan Rudi Setiawan yang bakal menjabat Kapolda Jawa Barat, mengutip data LHKPN KPK 2024:
1. Tanah dan bangunan seluas 350 m²/200 m² di Jakarta Selatan senilai Rp3 miliar, diperoleh dari hasil sendiri.
2. Tanah seluas 670 m² di Bekasi senilai Rp450 juta, hasil sendiri.
3. Dua unit kendaraan bermotor dengan total nilai Rp 865 juta, yaitu:
• Mobil Honda CR-V tahun 2019 senilai Rp315 juta.
• Mobil Toyota Innova tahun 2023 senilai Rp550 juta.
4. Harta bergerak lainnya dilaporkan senilai Rp20 juta
5. Kas dan setara kas mencapai Rp410 juta.
6. Tidak terdapat surat berharga atau harta lainnya yang dilaporkan.
7. Tidak memiliki utang.
Pengumuman ini merupakan bagian dari kewajiban Penyelenggara Negara sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999. Yakni tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.(*)